Novita memiliki Deposito Berjangka di Bank Mandiri senilai Rp 50.000.000 dengan suku bunga 18%. pada saat jatuh tempo, bunga dipotong pajak atas bunga deposito. Pajak yang harus dibayar adalah....
Berdasarkan keputusan direktur jenderal pajak republik indonesia jika nilai tabungan melebihi 7.500.000 rupiah maka pajak bunga deposito adalah 20%, maka. 50.000.000×18% = 9.000.000/bln 9.000.000×12% = 108.000.000/tahun untuk pajak bunga deposito 108.000.000×20% = 21.000.000/thn atau 1.800.000/bln
Verified answer
Berdasarkan keputusan direktur jenderal pajak republik indonesia jika nilai tabungan melebihi 7.500.000 rupiah maka pajak bunga deposito adalah 20%, maka.50.000.000×18% = 9.000.000/bln
9.000.000×12% = 108.000.000/tahun
untuk pajak bunga deposito
108.000.000×20% = 21.000.000/thn atau 1.800.000/bln
Deposito adalah salah satu produk simpanan pada bank yang penyetoran serta pengambilannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu.
Nilai nominal Rp50.000.000,-
Suku bunga 18% per tahun
Besarnya PPh yang harus dibayarkan untuk bunga deposito adalah 20% dari jumlah bruto dan bersifat final.
Besarnya bunga deposito per tahun
= nominal × prosentase bunga
= 50.000.000 × 18%
= 9.000.000
Besarnya bunga per bulan
= 9.000.000 ÷ 12
= 750.000
Besarnya PPh atas bunga deposito per tahun
= bunga × tarif pajak
= 9.000.000 × 20%
= 1.800.000
Besarnya pajak per bulan
= 1.800.000 ÷ 12
= 150.000
Jadi besarnya pajak yang harus dibayarkan atas perolehan bunga deposito adalah Rp1.800.000,- per tahun atau Rp150.000,- per bulan.