April 2019 1 52 Report
Negara , pemerintah , dan aparat penegak hukum tidak dapat menambah atau mengurangi hak yang dimiliki rakyat. Ketentuan ini menunjukkan salah satu karaktekristik HAM YAITU BERSIFAT A) UTUH B) KEKAL C) hakiki D) permanen
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.