August 2018 2 13 Report
Misalkan ada org yg ingin merampok rumah kita, lalu kita melawan dgn mksud membela diri. Kita brpikiran untuk membunuh rampok trsebut sblum ia mmbunuh kita dan matilah si perampok. Mnurut kalian, apakah kita bisa di anggap sbgai tersangka pdhal kita hnya korban hampir-perampokan yg membela diri hingga mnyebabkan trsangka awal ny mati (perampok) ?

More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.