Bagaimana jadi nya jika seorang tersangka pemerkosaan tidak di temukan? (Kasus: tersangka melakukan pemerkosaan pada anak di bawah umur dan pada waktu penyergapan, ia terjun ke sungai dan tidak ditemukan hingga skrang) Apa yg terjadi pada kasus itu dan bgaimana dgn tuntutan hukum ny?
Lave99
Menurut saya, jika memang pelaku tersebut sudah dicari dan tidak ditemukan dalam kurun waktu tertentu, atau dinyatakan meninggal/hilang... tidak perlu ada tuntutan dan kasusnya dihentikan
0 votes Thanks 1
Enzi
Ada batas pencarian tersangka, yakni kurang lebih 10 tahun(dalam masa itu tersangka menjadi DPO), apabila tersangka tidak ditemukan dalam masa pencarian tersebut maka kasus akan ditutup.