Misal kita memiliki hidung besar dan ada alat yg berfungsi untuk memancungkan hidung . Apakah itu dibolehkan agama atau dilarang krn dianggap tidak mensyukuri hidup ? Jelaskan dan berikan alasan
endanipratiwicaksana
Tentu itu sangat diharamkan, seperti yang kita ketahui mengubah bentuk ciptaan allah berarti menentang (tidak bersyukur ) pada kehendak allah.. fakta ini didasari oleh ayat' di al-quran.
3 votes Thanks 1
lathifahst
Tentu saja itu tidak boleh, dalam hukum islam dan terdapat pula pada dalil naqli al-Qur'an dan hadits hukumnya haram karena kufur atau tidak mensyukuri apa yang telah Allah berikan kepada kita. lebih baik kita bersyukur dan tidak boleh merubah² bentuk apa yang telah diciptakan oleh-Nya :)