Sebuah perusahaan mengurangi jam kerja pegawainya dari 40jam/minggu menjadi 36jam/minggu tanpa mengurangi gaji. jika seorang pegawai tadinya diberi gaji Rp x per jam, maka gajinya per jam sekarang adalah??? mohon dijawab beserta caranya
Willy3005
40 jam/minggu jadi 36 jam/minggu tanpa pengurangan gaji. gaji = Rp x /jam
Misal: x=11.000 gaji 40jam = 40*11.000 = 440.000 gaji 36jam : 440.000 = 36 * x x = 440.000 / 36 x = 12.222
gaji per jam yg baru: = 12.222 / 11000 x = 1.1111 x / jam atau 1 1/9 x /jam
jadi 36 jam/minggu
tanpa pengurangan gaji.
gaji = Rp x /jam
Misal:
x=11.000
gaji 40jam = 40*11.000
= 440.000
gaji 36jam :
440.000 = 36 * x
x = 440.000 / 36
x = 12.222
gaji per jam yg baru:
= 12.222 / 11000 x
= 1.1111 x / jam
atau 1 1/9 x /jam