Menurut UU nomor 10 Thn 2008 Pemilu diadakan 2 tahap, yaitu pemilu legislatif dan pemilu Presiden & Wapres
Tujuan pemilu legislatif adalah untuk memilih DPR (B). Dikarenakan dalam pilihan tersebut yang termasuk lembaga legislatif adalah DPR. Dewan Perwakilan Rakyat dipilih oleh suara rakyat supaya tidak terjadi persimpangan politik
Tingkat : SD
Jawab :
Menurut UU nomor 10 Thn 2008 Pemilu diadakan 2 tahap, yaitu pemilu legislatif dan pemilu Presiden & Wapres
Tujuan pemilu legislatif adalah untuk memilih DPR (B). Dikarenakan dalam pilihan tersebut yang termasuk lembaga legislatif adalah DPR. Dewan Perwakilan Rakyat dipilih oleh suara rakyat supaya tidak terjadi persimpangan politik
Semoga Membantu