apriliamayangsari
Karena kurang sadarnya seseorang akan hukum dan peraturan yang berlaku, serta kurangnya lembaga yg mengurusi pelanggaran HAM.. untuk itu, perlu dibentuknya lembaga peradilan dan penegakan HAM
0 votes Thanks 1
roofidhaadii
1.rakyat Indonesia masih belum banyak yang memahami tentang manfaat mempelajari UU yang sebenarnya menyangkut kepentingannya sehingga memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk melanggarnya 2.lemahnya penegakan sanksi. 3.masih banyak oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang 4.mayoritas pendidikannya masih rendah 5.sikap masyarakat yang masih meremehkan HAM
2.lemahnya penegakan sanksi.
3.masih banyak oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang
4.mayoritas pendidikannya masih rendah
5.sikap masyarakat yang masih meremehkan HAM