Mengapa perusahaan dan karyawan harus mengurus pajak (NPWP) dan membayar pajak nya...
MariaRubino
Karena itu merupakan salah satu kewajiban setiap warga negara yang memiliki penghasilan dan besarnya penghasilan sudah bisa dikenakan pajak menurut UU PPh No 36 tahun 2008 serta utk badan usaha juga diwajibkan membuat NPWP dan membayar pajak sesuai waktu yg ditentukan.