Mengapa Palang Merah Internasional dan Perusahaan Transnasional dapat menjadi subjek hukum? Mohon penjelasannya, terimakasih :)
wijayanthi
Karena palang merah dalam bidang kesehatan manusia yang harus dilindungi oleh hukum, karena untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pelnggaran yang dapat merugikan orang lain
0 votes Thanks 1
ra92
Palang Merah Internasional menjadi subjek hukum internasional karena diperkuat dengan adanya beberapa perjanjian. Saat ini Palang Merah Internasional dikenal dengan organisasi internasional. Perusahaan atau coorporate yang bersifat transisional atau multinasional dianggap sebagai subjek hukum internasional. Perusahaan besar yang memiliki jaringan usaha di seluruh dunia dapat melakukan hubungan internasional. Perusahaan ini contohnya, perusahaan minyak Exxon, dan perusahaan tambang Freeport.
Perusahaan atau coorporate yang bersifat transisional atau multinasional dianggap sebagai subjek hukum internasional. Perusahaan besar yang memiliki jaringan usaha di seluruh dunia dapat melakukan hubungan internasional. Perusahaan ini contohnya, perusahaan minyak Exxon, dan perusahaan tambang Freeport.