Mengapa Orang Yang Fasih Bacaan Al - quran tidak boleh menjadi makmum orang yang tidak fasih ?
Islam
tasyajunus
Karena ketika orang yang tidak fasih bacaan al-qur"an menjadi imam maka dia kurang mengetahui syarat sah shalat berjamaah dan bacaan al-qur'annya kurang.Sedangkan ketika seseorang yang sudah fasih bacaan al-qur'an menjadi imam akan lebih mengerti syarat sah shalat berjamaah dan lebih menguasai bacaan shalat dan surah-surah pendeknya Maaf yah kalau salah...
0 votes Thanks 1
NeysaOktavia07
Karena syarat utk menjadi imam : fasih bacaan qurannya
Maaf yah kalau salah...