Mengapa negara memilih sistem ekonomi nya? retrisbusi itu diambil dari apa? Contoh perusahaan yang benbentuk Perum? Asas kekeluargaan di UUD 1945 pasal berapa? pengertian PKL? Faktor 2 produksi yang dikuasai negara (sistem ekonomi apa?) Pelaku ekonomi BUMN? Tugas pemerintah sebagai pelaku ekonomi? Peranan Negara dalam prekonomian? Pengertian Pajak? Teori Pajak? Bunyi pasal 33 ayat 1 UUD 1945? Fungsi Pajak? Pajak yang dipungut pemerintah tingkat satu? Dasar suatu negara menentukan sistem ekonominya?
Tolong dijawab kak . Sama penjelasannya
meuthiaharahap
Pajak adalah iyuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung. Teori asas pemungutan pajak : 1) Teori ansuransi Negara berhak memungut pajak dari penduduk karena menurut teori ini negara melindungi semua rakyat dan rakyat membayar premi pada negara. 2) Teori kepentingan Bahwa negara berhak memungut pajak karena penduduk negara tersebut mempunyai kepentingan pada negara, makin besar kepentingan penduduk kepada negara maka makin besar pula pajak yang harus dibayarnya kepada negara. 3) Teori bakti Mengajarkan bahwa pwnduduk adalah bagian dari suatu negara oleh karena itu penduduk terikat pada negara dan wajib membayar pajak pada negara dalam arti berbakti pada negara. 4) Teori gaya pikul Teori ini megusulkan supaya didalam hal pemungutan pajak pemerintah memperhatikan gaya pikul wajib pajak. 5) Teori gaya beli Menurut teori ini yustifikasi pemungutan pajak terletak pada akibat pemungutan pajak. Misalnya tersedianya dana yang cukup untuk mrmbiayai pengeluaran umum negara, karena akibat baik dari perhatian negara pada masyarakat maka pemuingutan pajak adalah juga baik. 6) Teori pembangunanUntuk Indonesia yustifikasi pemungutan pajak yang paling tepat adalah pembangunan dalam arti masyarakat yang adil dan makmur
Teori asas pemungutan pajak :
1) Teori ansuransi Negara berhak memungut pajak dari penduduk karena menurut teori ini negara melindungi semua rakyat dan rakyat membayar premi pada negara. 2) Teori kepentingan Bahwa negara berhak memungut pajak karena penduduk negara tersebut mempunyai kepentingan pada negara, makin besar kepentingan penduduk kepada negara maka makin besar pula pajak yang harus dibayarnya kepada negara. 3) Teori bakti Mengajarkan bahwa pwnduduk adalah bagian dari suatu negara oleh karena itu penduduk terikat pada negara dan wajib membayar pajak pada negara dalam arti berbakti pada negara.
4) Teori gaya pikul Teori ini megusulkan supaya didalam hal pemungutan pajak pemerintah memperhatikan gaya pikul wajib pajak. 5) Teori gaya beli Menurut teori ini yustifikasi pemungutan pajak terletak pada akibat pemungutan pajak. Misalnya tersedianya dana yang cukup untuk mrmbiayai pengeluaran umum negara, karena akibat baik dari perhatian negara pada masyarakat maka pemuingutan pajak adalah juga baik. 6) Teori pembangunanUntuk Indonesia yustifikasi pemungutan pajak yang paling tepat adalah pembangunan dalam arti masyarakat yang adil dan makmur