Mengapa konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia lebih dari satu?
rahmafitriyani
Karena mungkin menurut pemerintah, 1 saja itu tidak cukup untuk mengurusi masalah2 yang ada di Indonesia. Sehingga dibuat lebih dari 1 agar mempunyai tugas masing2, itu membuat masing2 konstitusi lebih mudah mengurusi tanggung jawabnya. Coba kalau 1 konstitusi disuruh untuk mengurusi semua masalah yang berbeda-beda, akan pusing jadinya.
semoga membantu, jangan lupa tandai sebagai yang terbaik kalau anda setuju dengan jawaban saya :)
1 votes Thanks 1
LailyKartikaVashti
Karena konstitusi mempunyai fungsi untuk menjadi pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
semoga membantu, jangan lupa tandai sebagai yang terbaik kalau anda setuju dengan jawaban saya :)