AnSyc
Pada tahun 1943 MIAI dibubarkan, karena penjajah yang berkuasa pada saat itu menganggap MIAI sudah tidak relevan dengan kebijakan penjajah. Oleh sebab itu dibuat kebijakan baru yang bisa mengakomodasi kebijakan penjajah terhadap umat Islam. Untuk merealisasikannya, maka diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI) sebagai organisasi baru yang menjadi salah satu tempat aspirasi umat Islam. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Historis untuk mengkaji Peran Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) Dalam Bidang Keagamaan.