Mengapa hukum yang pelaksanaan dapat dipaksakan bukan berarti sebuah kesewenang-wenangan
Prosesor
Karena hukum itu dari sifatnya adalah memaksa orang untuk mematuhi peraturan,kalo tidak diberi sanksi. Jika hukum berarti kesewenangan wenangan berati setiap orang belum tentu mempunyai kesadaran untuk mematuhi hukum / peraturan.contohnya buang sampah sembarang tempat dilarang kalo ketahuan akan diberi saksi