Mengapa daerah tidak diberikan kewenangan dalam pelaksanaan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, peradilan, moneter dan fiskal nasional, serta agama ?
erzaaa
Karena tiap daerah hanya diberikan kewenang atas daerah otonom ny. dan atas politik luar negeri, pertahanan, peradilan yang merupakan kepentingan secara nasional adalah wewenang pemerintah pusat. Daerah tidak mempunyai kewenangan untuk ikut ikut campur dalam masalah tersebut dan telah dijelaskan oleh uu
erzaaa
Ya positive semua karena sistem pemerintahan kita negara kesatuan bukan federal... Makanya daerah bagian atau daerah itu tidak punya kewenangan... Klo punya malah akan ribet karena untuk ambil keputusan akan jadi lama