Mengapa batas wilayah lautan NKRI harus berdasarkan UNCLOS ?
miawclever
Karena Republik Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
semoga membantu, jadikan yang terbaik ya..
0 votes Thanks 1
envyero
UNCLOS bisa disebut Konvensi Hukum Laut, isinya ya tentang perjanjian internasional yang dihasilkan PBB tentang hukum laut. Perjanjian ini berisi tentang hak dan tangung jawab negara dalam penggunaan laut di dunia, juga penetapan pedoman untuk bisnis, lingkungan, pengelolaan dan sumber daya alam laut.
semoga membantu, jadikan yang terbaik ya..