jelaskan bahwa pembukaan uud 1945 dikatakan sebagai pokok kaidah yang funamental, memuat pokok pikiran dan tujuan nasional
cimot636
UUD 1945 mempunyai dua macam kedudukan yaitu memberi faktor mutlak bagi adanya tertib hukum di Indonesia,dan memasukan dirinya sebagai tertib hukum tertingginya di indonesia