Mapel : Teknologi Informasi dan Komunikasi Materi : Internet
Peraturan : Jawablah dengan lengkap dan murni pendapat sendiri...
Task : 1. Menurutmu, apakah yang dimaksud dengan hoax ? 2. Bagimana pendapat kalian kalau penyebaran hoax sudah sangat fenomenal di jaman sekarang ? 3. Sebutkan dampak negatif dari hoax ? 4. Apakah hoax melanggar undang - undang ? jika demikian, sebutkan pasalnya dan apa sanksinya ? 5. Tuliskan pendapatmu tentang bagimana cara menanggulangi penyebaran hoax ?
MuhammadDzakiMumtaz
1. Hoax adalah Berita yg tersebar di Internet / medsos yg belum tau kebenarannya atau bisa jadi berita bohong
2. akan banyak orang yg bs tertipu dan bisa berdampak negatif
3. - berita palsu (hoax) semakin bertambah banyak. - penipuan semakin banyak - pembodohan merajalela
4. ya.. hoax melanggar peraturan..pelanggaran tersebut terdapat pada undang - undang pada pasal 28 ayat 1 tentang undang undang informasi dan dan transaksi Elektronik atau undang - undang ITE.... dan ternyata ancamannya itu tidak main - main , bisa kena pidana penjara selama 6 tahun dan juga denda Rp 1 milyar
5. menurut saya dengan adanya peraturan undang - undang tersebut maka para pelaku penyebar Hoax harus di serahkan kepada pihak yang berwajib dan diberi sanksi yang setimpal atas perbuatannya
2. akan banyak orang yg bs tertipu dan bisa berdampak negatif
3. - berita palsu (hoax) semakin bertambah
banyak.
- penipuan semakin banyak
- pembodohan merajalela
4. ya.. hoax melanggar peraturan..pelanggaran tersebut terdapat pada undang - undang pada pasal 28 ayat 1 tentang undang undang informasi dan dan transaksi Elektronik atau undang - undang ITE.... dan ternyata ancamannya itu tidak main - main , bisa kena pidana penjara selama 6 tahun dan juga denda Rp 1 milyar
5. menurut saya dengan adanya peraturan undang - undang tersebut maka para pelaku penyebar Hoax harus di serahkan kepada pihak yang berwajib dan diberi sanksi yang setimpal atas perbuatannya
#semogabermanfaat
#maafkalosalah