Maksud dari azas keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah a. segala kegiatan penyelenggaran negara harus terbuka bagi rakyat b. penyelenggara negara bebas menentukan tindakan dalam penyelenggaran negara c. siap menerima semua pengaruh asing d. semua sidang dpr harus terbuka utk umum e. membuka diri terhadap hak masyarakat utk memperoleh informasi yg benar, jujur, tdk diskriminatif
Insa allah, maaf kalo dalah