yolandaferina
Hak dprd dalam menjalankan kegiatan nya hak angket, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, pendapat diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Hak-hak yang dimiliki Anggota DPRD Hak mengajukan rancangan PerdaHak mengajukan pertanyaanHak menyampaikan usul dan pendapatHak memilih dan dipilihHak membela diriHak imunitas atau hak kekebalan hukum, yaitu anggota DPRD tidak dapat dituntut dimuka pengadilan karena pernyataan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat-rapat DPRD Propinsi dengan pemerintah dan rapat-rapat DPRD lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undanganHak protokoler atau hak anggota DPRD untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnyaHak keuangan dan administrasi
3 votes Thanks 2
berayazunka
berikut merupakan salah satu hak dari DPRD adalah....
hak angket, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, pendapat diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Hak-hak yang dimiliki Anggota DPRD Hak mengajukan rancangan PerdaHak mengajukan pertanyaanHak menyampaikan usul dan pendapatHak memilih dan dipilihHak membela diriHak imunitas atau hak kekebalan hukum, yaitu anggota DPRD tidak dapat dituntut dimuka pengadilan karena pernyataan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat-rapat DPRD Propinsi dengan pemerintah dan rapat-rapat DPRD lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undanganHak protokoler atau hak anggota DPRD untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnyaHak keuangan dan administrasi
2. Hak budget
3. Hak amandemen
4. Hak intepelasi
5. Hak petisi
6. Hak angket
7. Hak bertanya