Lembaga yang dibentuk pemerintah yang bertanggung jawab untuk melakukan pendekatan paradigma pengurangan resiko bencana menjadi adalah a.kementria ESDM b.pekerjaan umum c.BNPB D.BASARNAS e,bakornas PB
YBagas
C. BNPB (Badan nasional penanggulangan bencana)