kuntarsi
Landasan hukum otonomi daerah di Indonesia adalah dasar / pondasi yang memberikan legalitas hukum sehingga otonomi daerah dapat dilaksanakan di Indonesia. UUD 1945 sebagai landasan hukum otonomi daerah. Dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah: Pasal 18 UUD 1945,UU no 32 thn 2004.
26 votes Thanks 44
fikri060200
Landasan hukum otonomi daerah di Indonesia adalah dasar / pondasi yang memberikan legalitas hukum sehingga otonomi daerah dapat dilaksanakan di Indonesia. UUD 1945 sebagai landasan hukum otonomi daerah. Dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah: Pasal 18 UUD 1945,UU no 32 thn 2004.
UUD 1945 sebagai landasan hukum otonomi daerah.
Dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah: Pasal 18 UUD 1945,UU no 32 thn 2004.
UUD 1945 sebagai landasan hukum otonomi daerah.
Dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah: Pasal 18 UUD 1945,UU no 32 thn 2004.