a. Mobilisasi dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik colonial
b. Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaanperusahaan besar milik kolonial, seperti giro, garansi bank,pemindahan dana, dll
c. Membantu pemindahan dana jasa modal dari wilayah kolonial ke negara penjajah
d. Sebagai tempat sementara dari dana hasil pemungutan pajak dari perusahaan penjajah maupun dari masyarakat pribumi, untuk kemudian dikirim ke negara penjajah
e. Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah kolonial.
Kondisi Sesudah Deregulasi
a. Peraturan yang memberikan kepastian hukum
b. Jumlah bank swasta bertambah banyak
c. Tingkat persaingan bank yang semakin kuat
d. Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
e. Kepercayaan masyarakat terhadap bank meningkat
f. Mobilisasi dana sektor perbankan yang semakin besar
25 votes Thanks 39
liaa0472
kakwaktu sebelum,seinget sya ada banyak masa(bukan hanya hindia belanda saja) #maaf klau salah
Masa Kolonial (Wilayah Hindia-Belanda)
a. Mobilisasi dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik colonial
b. Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaanperusahaan besar milik kolonial, seperti giro, garansi bank,pemindahan dana, dll
c. Membantu pemindahan dana jasa modal dari wilayah kolonial ke negara penjajah
d. Sebagai tempat sementara dari dana hasil pemungutan pajak dari perusahaan penjajah maupun dari masyarakat pribumi, untuk kemudian dikirim ke negara penjajah
e. Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah kolonial.
Kondisi Sesudah Deregulasi
a. Peraturan yang memberikan kepastian hukum
b. Jumlah bank swasta bertambah banyak
c. Tingkat persaingan bank yang semakin kuat
d. Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
e. Kepercayaan masyarakat terhadap bank meningkat
f. Mobilisasi dana sektor perbankan yang semakin besar