Ketentuan UUD 1945 yang mampu mengangkat harkat dan martabat warga negara adalah....
A Pasal 26 ayat (2)
B Pasal 29 ayat (2)
C Pasal 31 ayat (3)
D Pasal 33 ayat (3)
Yoviehutagalung
Menurut saya jawabannya A karena pasal tersebut mnyatakan tentang harkat dan martabat warga negara indonesia di mata masyarakat luar negeri