Keputusan MPR pada hakikatnya adalah...a. merupakan hasil keputusan rakyat Indonesia b. keputusan yang tidak bisa diganggu-gugat c. berkekuatan hukum yang mengikat ke luar dan ke dalam d. kesepakatan anggota-anggota MPR
mirandalaurensi
Jawabannya: c. berkekuatan hukum yang mengikat ke luar dan ke dalam
semoga membantu :)
10 votes Thanks 12
DwiAliyyahAb. keputusan yang tidak bisa diganggu-gugat
c. berkekuatan
hukum yang mengikat ke luar dan ke dalam
semoga membantu :)