Ketentraman dan keamanan dapat tercapai apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini, kecuali... a. adanya keseragaman kaidah atau norma b. adanya sanski berat bagi pelanggar hukum c. adanya sistem pengendalian terhadap kekerasan d. adanya konsistensi,ketaatan, dan kepatuhan pada prinsip e. adanya keteraturan dalam memproyeksikan arah proses kemasyarakatan