Pada Sistem Pemerintahan RI dalam UUD 1945 Amandemen diatur bahwa Presiden RI merupakan Kepala Pemerintahan sekaligus Kepala Negara. Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dalam menjalankan tugas dibantu oleh para Menteri. Sebagai amanat Pasal 18 UUD 1945 Amandemen, diatur pula Sistem Pemerintahan di Daerah dari Pemerintah Daerah Provinsi - Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Kepala Daerah yang juga bertindak sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. Perintah Daerah ini dalam melaksanakan tugasnya bermitra dengan DPRD dan dibantu oleh Perangkat Daerah. Bahkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas operasionalnya juga dibantu oleh Camat dan Kepala Desa/Kepala Kelurahan. Analisislah Sistem Pemerintahan Indonesia tersebut berdasarkan teori sistem sosial dari Bertrand!
Analisis Sistem Pemerintahan Indonesia berdasarkan teori sistem sosial dari Bertrand meliputi:
1. Sistem Pemerintahan Indonesia terdiri dari pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang saling terkait dan berhubungan satu sama lain. Pemerintahan pusat di Perusakan oleh Presiden dan Menteri sebagai kepala sistem, sedangkan pemerintahan daerah di Provinsi, Kabupaten/Kota di perusakan oleh Gubernur/Bupati/Walikota sebagai subkepala sistem. Mereka berfungsi sebagai regulator dalam sistem ini.
2. Sistem ini terdiri dari subsistem-subsistem yaitu lembaga-lembaga negara seperti DPR, DPD, BPK, MA, DPRD, Perangkat Daerah, Camat dan Kelurahan. Subsistem ini berfungsi sebagai pelaksana kebijakan dalam sistem pemerintahan.
3. Terdapat mekanisme umpan balik antar subsistem dalam sistem ini. Misalnya, kebijakan DPR dapat diberikan umpan balik oleh Presiden, kebijakan DPRD dapat diberikan umpan balik oleh Gubernur, dan sebagainya. Umpan balik ini digunakan untuk mengoreksi kebijakan dan menyesuaikan dengan perubahan lingkungan.
4. Sistem ini berada dalam lingkungan sosial tertentu yaitu masyarakat Indonesia. Sistem ini berinteraksi dengan lingkungan sosial ini, terutama dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik. Umpan balik dari masyarakat juga digunakan untuk penyesuaian sistem.
5. Terdapat mekanisme koordinasi dan integrasi antar subsistem dalam sistem ini untuk menjamin keterpaduan dan konsistensi kebijakan pemerintah. Koordinasi dilakukan melalui rapat-rapat antar lembaga dan integrasi dilakukan melalui prosedur peraturan perundang-undangan.
Demikian analisis Sistem Pemerintahan Indonesia berdasarkan teori sistem sosial dari Bertrand.
Analisis Sistem Pemerintahan Indonesia berdasarkan teori sistem sosial dari Bertrand meliputi:
1. Sistem Pemerintahan Indonesia terdiri dari pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang saling terkait dan berhubungan satu sama lain. Pemerintahan pusat di Perusakan oleh Presiden dan Menteri sebagai kepala sistem, sedangkan pemerintahan daerah di Provinsi, Kabupaten/Kota di perusakan oleh Gubernur/Bupati/Walikota sebagai subkepala sistem. Mereka berfungsi sebagai regulator dalam sistem ini.
2. Sistem ini terdiri dari subsistem-subsistem yaitu lembaga-lembaga negara seperti DPR, DPD, BPK, MA, DPRD, Perangkat Daerah, Camat dan Kelurahan. Subsistem ini berfungsi sebagai pelaksana kebijakan dalam sistem pemerintahan.
3. Terdapat mekanisme umpan balik antar subsistem dalam sistem ini. Misalnya, kebijakan DPR dapat diberikan umpan balik oleh Presiden, kebijakan DPRD dapat diberikan umpan balik oleh Gubernur, dan sebagainya. Umpan balik ini digunakan untuk mengoreksi kebijakan dan menyesuaikan dengan perubahan lingkungan.
4. Sistem ini berada dalam lingkungan sosial tertentu yaitu masyarakat Indonesia. Sistem ini berinteraksi dengan lingkungan sosial ini, terutama dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik. Umpan balik dari masyarakat juga digunakan untuk penyesuaian sistem.
5. Terdapat mekanisme koordinasi dan integrasi antar subsistem dalam sistem ini untuk menjamin keterpaduan dan konsistensi kebijakan pemerintah. Koordinasi dilakukan melalui rapat-rapat antar lembaga dan integrasi dilakukan melalui prosedur peraturan perundang-undangan.
Demikian analisis Sistem Pemerintahan Indonesia berdasarkan teori sistem sosial dari Bertrand.
Jangan lupa jadikan jawaban tercerdas ya :)