Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas artinya ???
Mamanosz
Kelas: ix pelajaran: pkn kata kunci: kekuasaan presiden
Pertanyaan tersebut memiliki alternatif jawaban sebagai berikut:
a. kekuasaan kepala negara tidak dibatasi oleh konstitusi b. Kepala negara memiliki kekuasaan yang sangat luas c. kekuasaan kepala negara dibatasi oleh kostitusi d. kepala negara tidak tergantung kepada DPR dan MPR
Jawaban: d. kepala negara tidak tergantung kepada DPR dan MPR
Penjabaran: Sebelum UUD '45 seorang presiden sebagai kepala negara merupakan mandataris MPR. Namun setelah konstitusi tersebut diamandemen pada awal Reformasi, presiden dipilih langsung oleh rakyat ( Pasal 6A ayat 1 ) sehingga Presiden bukan lagi mandataris MPR. Dengan demikian kekuasaan presiden tidak tergantung pada DPR dan MPR, namun jika seorang presiden melanggar dari haluan UUD maka MPR dapat melakukan impeachment.
pelajaran: pkn
kata kunci: kekuasaan presiden
Pertanyaan tersebut memiliki alternatif jawaban sebagai berikut:
a. kekuasaan kepala negara tidak dibatasi oleh konstitusi
b. Kepala negara memiliki kekuasaan yang sangat luas
c. kekuasaan kepala negara dibatasi oleh kostitusi
d. kepala negara tidak tergantung kepada DPR dan MPR
Jawaban: d. kepala negara tidak tergantung kepada DPR dan MPR
Penjabaran:
Sebelum UUD '45 seorang presiden sebagai kepala negara merupakan mandataris MPR. Namun setelah konstitusi tersebut diamandemen pada awal Reformasi, presiden dipilih langsung oleh rakyat ( Pasal 6A ayat 1 ) sehingga Presiden bukan lagi mandataris MPR. Dengan demikian kekuasaan presiden tidak tergantung pada DPR dan MPR, namun jika seorang presiden melanggar dari haluan UUD maka MPR dapat melakukan impeachment.