Kakak mendapat gaji dari tempatnya bekerja sebesar Rp. 3.000.000 dan dengan penghasilan yang tidak kena pajak sebesar Rp. 400.000. Jika besar pajak penghasilan (PPh) sebesar 10%, maka besar gaji yang akan diterima kakak adalah .... * a. Rp. 2.740.000 b. Rp. 2.640.000 c. Rp. 2.600.000 d. Rp. 2.200.000
Jawaban:
A RP 2.740.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
maaf kalau salahyy