BKR yang dibentuk tanggal 22 Agustus 1945 dalam rapat Pleno PPKI merupakan bagian dari BPKKP untuk memelihara keselamatan masyarakat & merawat korban perang.
Pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari Yogyakarta ke Jakarta untuk membentuk tentara kebangsaan karena situasi negara makin membahayakan. Dengan Maklumat Pemerintah pada 5 Oktober 1945 TKR terbentuk.
4. PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMERINTAHAN DI SELURUH INDONESIA
Pembagian daerah dengan susunan pemerintahannya ditetapkan dengan UUD dengan memandang dasar musyawarah dan hak asal usul dalam daerah istimewa. Daerah akan dibagi dalam daerah provinsi dan provinsi akan dibagi dalam daerah yang lebih kecil berdasarkan UUD 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen).
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI memutuskan tugas Presiden dan Gubernur dibantu Komite Nasional dan Komite Nasional daerah. Komite Nasional Daerah berfungsi sebagai DPR daerah sebelum pemilihan umum. Diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan dengan adanya bantuan Komite Nasional.
Demikian rangkumannya, maaf kalau masih agak kepanjangan dan ada bagian yang gak jelas ya
Penjelasan:
3. PEMBENTUKAN ALAT KELENGKAPAN KEAMANAN NEGARA
BKR yang dibentuk tanggal 22 Agustus 1945 dalam rapat Pleno PPKI merupakan bagian dari BPKKP untuk memelihara keselamatan masyarakat & merawat korban perang.
Pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari Yogyakarta ke Jakarta untuk membentuk tentara kebangsaan karena situasi negara makin membahayakan. Dengan Maklumat Pemerintah pada 5 Oktober 1945 TKR terbentuk.
4. PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMERINTAHAN DI SELURUH INDONESIA
Pembagian daerah dengan susunan pemerintahannya ditetapkan dengan UUD dengan memandang dasar musyawarah dan hak asal usul dalam daerah istimewa. Daerah akan dibagi dalam daerah provinsi dan provinsi akan dibagi dalam daerah yang lebih kecil berdasarkan UUD 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen).
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI memutuskan tugas Presiden dan Gubernur dibantu Komite Nasional dan Komite Nasional daerah. Komite Nasional Daerah berfungsi sebagai DPR daerah sebelum pemilihan umum. Diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan dengan adanya bantuan Komite Nasional.
Demikian rangkumannya, maaf kalau masih agak kepanjangan dan ada bagian yang gak jelas ya