Jika pada bulan ramdhan laki-laki mengalami mimpi basah ,apakah puasanya batal atau tidak ?
listihanifah
Iya batal karena sma saja dengan haid
0 votes Thanks 0
shalshabiella
Para ulama sepakat bahwa keluar mani di saat sedang puasa tidak membatalkan, asalkan keluarnya bukan disengaja, baik oleh diri sendiri atau pun oleh orang lain.Dan sebaliknya, seandainya keluar mani terjadi dengan sengaja, entah dengan masturbasi atau pun lewat jima’ dengan isteri, maka hukumnya membatalkan puasa.
maaf kta kta nya kurang sopan
smoga membantu :)