SilviaSekar1
Hukum terdiri dari 3 hal Memaksa Berwajib dan Sanksi. jadi Hukum bersifat memaksa dibuat yang berwajib dan pelanggar akan diberi sansi
1 votes Thanks 3
taradupont1688
hukum itu bersifat wajib artinya wajib ditaati oleh seluruh warga. sansksi jika warga melanggar hukum tersebut. dan paksa (kita sbg warga negara mau tdk mw hrs menaatiny).
Hukum bersifat memaksa dibuat yang berwajib dan pelanggar akan diberi sansi