imeldahong
Uud pasal 27 1. Segala warga negara bersamaan kendudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali
2. Tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 28 Isinya kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pukiran dengan lisan dan tulisan sebaganya di tetapkan dgn uu Pasal 29 bab xi agama berisi tetang negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa . Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu Pasal 30 . Bab xii . Pertahanan negara . 1. Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara . 2. Syarat syarat tentang pembelaan di atur dengan uu Pasal 31 bab xiii 1. Tiap tiap warga negara berhak amendapat pengajaran . 2. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengaran nasional, yang di atur dengan uu. Pasal 32 Pemerintah memajukan kebudayaan nasional indonesia
1. Segala warga negara bersamaan kendudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali
2. Tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 28 Isinya kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pukiran dengan lisan dan tulisan sebaganya di tetapkan dgn uu Pasal 29 bab xi agama berisi tetang negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa . Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu Pasal 30 . Bab xii . Pertahanan negara . 1. Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara . 2. Syarat syarat tentang pembelaan di atur dengan uu Pasal 31 bab xiii 1. Tiap tiap warga negara berhak amendapat pengajaran . 2. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengaran nasional, yang di atur dengan uu. Pasal 32 Pemerintah memajukan kebudayaan nasional indonesia