eprilhenri
Konsep tentang maritim indonesia yg menjadi dasar aturan membentuk jalur ekonomi laut dan keutuhan nkri
2 votes Thanks 6
MelyaOktoryan
KONSEPSI TENTANG LAUTSejak dahulu kala telah terdapat dua konsepsi mengenai laut, yaitu: res nullius dan res commanis.1. Res nullius, berpendapat bahwa laut sebagai ranah tak bertuan, atau kawasa yang tidak ada pemiliknya. Karena tidak ada pemiliknya, maka laut dapat diambil atau dimiliki oleh masing-masing Negara.2. Res communis, berpendapat bahwa laut adalah milik masyarakat dunia, karena itu tidak dapat diambil dan dimiliki secara individual oleh Negara-negara. Sebagai milik bersama, maka laut harus dipergunakan untuk kepentingan semua Negara, dan pemanfaatannya terbuka bagi semua Negara. Ini sesuai dengan pendapat Ulpian yang menyatakan bahwa “the sea is open to everybody by nature”, dan Celcius yang menyatakan “ the sea like the air, is common to all mankind”.1