nikenC1
Shalat tasbih termasuk salah satu shalat sunat yang dianjurkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW. Kalau bisa dilakukan setiap malam, jika tidak mampu seminggu sekali, jika tidak mampu juga sebulan sekali, jika tidak mampu juga setahun sekali atau tidak mampu juga seumur hidup sekali. Demikianlah anjuran agama Islam yang tidak memaksa untuk melakukan ibadah secara ikhlas.
Shalat sunat tasbih semua riwayat sepakat dengan empat rokaat, jika pada siang hari dengan satu kali salam (langsung niat empat rakaat), sedang di malam hari dua rokaat-dua rokaat dengan dua kali salam (dua kali shalat dengan masing-masing 2 rakaat) dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap raka’atnya, jadi keseluruhan bacaan tasbih dalam shalat tasbih 4 rokaat tersebut 300 kali tasbih.
Kata Syaikh Ali al-Khawwash, ‘Sebaiknya shalat tasbih dilakukan sebelum shalat hajat, karena shalat tasbih ini menghapus dosa-dosa, dengan demikian menjadi sebab terkabulnya hajat’
B. Niat Shalat Tasbih
Niat untuk shalat tasbih yang dilakukan dengan dua kali salam (2 rakaat):
Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali pada tiap raka’at dengan perincian sebagai berikut.
Sesudah membaca Al-Fatihah dan surah sebelum ruku sebanyak 15 kali,Ketika ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ dibaca lagi sebanyak 10 kali,Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal dibaca 10 kali,Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud dibaca 10 kali,Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud dibaca 10 kali,Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali,Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi sebanyak 10 kali. (Terus baru berdiri tuk rakaat yang kedua).
Demikianlah rinciannya, bahwa shalat Tasbih dilakukan sebanyak 4 raka’at dengan sekali tasyahud, yaitu pada raka’at yang keempat lalu salam (jika dilakukan pagi hari). Bisa juga dilakukan dengan cara dua raka’at-dua raka’at (jika dilakukan malam hari), Sesuai yang diterangkan oleh Rasulullah SAW: “Shalat malam itu, dua-dua” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim) di mana setiap dua raka’at membaca tasyahud kemudian salam.Waktu shalat tasbih yang paling utama adalah sesudah tenggelamnya matahari, sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah yang mursal diterangkan bahwaboleh malam hari dan boleh siang hari. Wallâhu A’lam.
Shalat sunat tasbih semua riwayat sepakat dengan empat rokaat, jika pada siang hari dengan satu kali salam (langsung niat empat rakaat), sedang di malam hari dua rokaat-dua rokaat dengan dua kali salam (dua kali shalat dengan masing-masing 2 rakaat) dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap raka’atnya, jadi keseluruhan bacaan tasbih dalam shalat tasbih 4 rokaat tersebut 300 kali tasbih.
Kata Syaikh Ali al-Khawwash, ‘Sebaiknya shalat tasbih dilakukan sebelum shalat hajat, karena shalat tasbih ini menghapus dosa-dosa, dengan demikian menjadi sebab terkabulnya hajat’
B. Niat Shalat Tasbih
Niat untuk shalat tasbih yang dilakukan dengan dua kali salam (2 rakaat):
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Sedang untuk yang satu kali salam (4 rakaat) sebagai berikut:
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى
Secara umum, shalat tasbih sama dengan tata cara shalat yang lain, hanya saja ada tambahan bacaan tasbih yaitu:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali pada tiap raka’at dengan perincian sebagai berikut.
Sesudah membaca Al-Fatihah dan surah sebelum ruku sebanyak 15 kali,Ketika ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ dibaca lagi sebanyak 10 kali,Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal dibaca 10 kali,Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud dibaca 10 kali,Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud dibaca 10 kali,Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali,Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi sebanyak 10 kali. (Terus baru berdiri tuk rakaat yang kedua).
Demikianlah rinciannya, bahwa shalat Tasbih dilakukan sebanyak 4 raka’at dengan sekali tasyahud, yaitu pada raka’at yang keempat lalu salam (jika dilakukan pagi hari). Bisa juga dilakukan dengan cara dua raka’at-dua raka’at (jika dilakukan malam hari), Sesuai yang diterangkan oleh Rasulullah SAW: “Shalat malam itu, dua-dua” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim) di mana setiap dua raka’at membaca tasyahud kemudian salam.Waktu shalat tasbih yang paling utama adalah sesudah tenggelamnya matahari, sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah yang mursal diterangkan bahwaboleh malam hari dan boleh siang hari. Wallâhu A’lam.