vhalentinohabib
Syarat-syarat yang harus dibawa Penjual Tanah:Asli sertifikat hak atas tanah yang akan dijual;Kartu Tanda Penduduk;Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sepuluh tahun terakhir;Surat persetujuan suami isteri serta kartu keluarga bagi yang telah berkeluarga. Syarat-syarat yang harus dibawa oleh Calon Pembeli Tanah:Kartu Tanda PendudukKartu KeluargaProses pembuatan AJB di Kantor PPAT