Arjuna31
Masa penjajahan Belanda di Indonesia dapat dibagi dalam dua periode abad ke 18 dan 19 yaitu periode tahun 1602 sampai 1799, dan periode tahun 1800 sampai 1942.Periode pertama abad ke 18 yaitu antara tahun 1602 sampai 1799, Indonesia di bawah persekutuan dagang Belanda Persekutuan dagang itu dibentuk tahun 1602, dan merupakan hasil penyatuan atau merger beberapa serikat dagang di Belanda.Serikat dagang ini bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Kepada serikat dagang ini, pemerintah Belanda memberikan hak-hak istimewa. Setelah berjalan lebih dari satu setengah abad, ternyata keuntungan yang diperolehsemakin kecil , kasnya semakin menipis, sedang anggaran belanja VOC semakin besar. Keadaan tersebut tidak semakin bertambah baik tetapi justru semakinmerosot. Itulah sebabnya VOC akhir abad ke 18 membubarkan dirinya pada tanggal 31 Desember 1799.Setelah VOC bubar, Indonesia diserahkan kepada pemerintah Belanda (Republik Bataaf). Pegawai-pegawai VOC menjadi pegawai pemerintah kolonial Belanda tersebut. Hutang VOC juga menjadi tanggungan pemerintah Belanda. Dengan demikian sejak 1 Januari 1800 (awal abad ke 19) Indonesia dijajah langsung oleh negeri Belanda. Sejak saat itu Indonesia disebut Hindia Belanda.Di abad ke 19 banyak terjadi pergantian kekuasaan.Masa pemerintahan Daendels dan Raffles membuat rakyat semakin sengsara.Sehingga banyak terjadi perlawanan rakyat kepada pemerintah kolonial di berbagai daerah. Periode akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 merupakan suatu babakan penting dalam sejarah Indonesia, karena pada periode tersebut mulai muncul manusia-manusia dengan kesadaran baru yang menginginkan suatu kehidupan yang pantas bagi bangsanya