Jelaskan sistem pemerintahan yaitu parlementer dan presidensial dan berikan ciri-cirinya
sitidyahayupra
1. Sistem Pemerintahan Presidensial Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik yang mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilihan umum dan dibedakan dengan kekuasaan legislatif. Sistem presidensial juga disebut dengan sistem kongresional. Dalam sistem ini, posisi presiden cenderung lebih kuat dan tidak dapat dikudeta kecuali jika presiden melakukan tindakan pelanggaran konstitusi atau tindakan kriminal lainnya. Negara yang menganut sistem presidensial : Indonesia, Amerika Serikat, Filipina 2. Sistem Pemerintahan Parlementer Sistem parlementer adalah sistem pemerintahan di mana pihak parlemen berperan aktif dalam pemerintahan, yang nyata dibuktikan dengan wewenang parlemen untuk mengangkat dan memberhentikan perdana menteri. Selain itu, dalam sistem pemerintahan parlementer juga dapat memiliki seorang presiden dan perdana menteri yang bertugas mengatur jalannya pemerintahan itu sendiri. Negara yang menganut sistem parlementer : Inggris, Jepang, Malaysia, Belanda
Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik yang mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilihan umum dan dibedakan dengan kekuasaan legislatif. Sistem presidensial juga disebut dengan sistem kongresional. Dalam sistem ini, posisi presiden cenderung lebih kuat dan tidak dapat dikudeta kecuali jika presiden melakukan tindakan pelanggaran konstitusi atau tindakan kriminal lainnya.
Negara yang menganut sistem presidensial : Indonesia, Amerika Serikat, Filipina
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer adalah sistem pemerintahan di mana pihak parlemen berperan aktif dalam pemerintahan, yang nyata dibuktikan dengan wewenang parlemen untuk mengangkat dan memberhentikan perdana menteri. Selain itu, dalam sistem pemerintahan parlementer juga dapat memiliki seorang presiden dan perdana menteri yang bertugas mengatur jalannya pemerintahan itu sendiri.
Negara yang menganut sistem parlementer : Inggris, Jepang, Malaysia, Belanda