Jelaskan secara simgkat desentralisasi,dekonsentrasi,& tugas pembantuan
milaamalia574
-Desentralisasi : penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI. -Dekonsentrasi: pelimpahan wewenang darinpemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah. -tugas pembantuan: penugasan dari pemerintah daerah dan desa serta dari daerah ke desa untuk melaksanakan tugas tertentu.
1 votes Thanks 3
kikhyanugrah
Desentralisasi adalah pengaturan kewenangan dari pemerintahkepada pemerintah pusat untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiriberdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyat dekonsentrasi adalah kegiatan penyerahan sebagai urusadari pemerintah pusat ke badan-badan lain. tugas pembantu adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dengan kewajiban melaporkan atau mempertanggunjawabkan pelaksanaannyakepada yang menugaskan.
-Dekonsentrasi: pelimpahan wewenang darinpemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah.
-tugas pembantuan: penugasan dari pemerintah daerah dan desa serta dari daerah ke desa untuk melaksanakan tugas tertentu.
dekonsentrasi adalah kegiatan penyerahan sebagai urusadari pemerintah pusat ke badan-badan lain.
tugas pembantu adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dengan kewajiban melaporkan atau mempertanggunjawabkan pelaksanaannyakepada yang menugaskan.