utakeio
Aturan tata tertib hidup bernegara yang menjadidasar segala tindakan dalam kehidupan negara seringdisebut sebagai hukum dasar atau konstitusi.Samakah Konstitusi dengan Undang-Undang Dasar?Konstitusi sering disebut sebagai Undang-Undang Dasar, meskipun arti konstitusi itu sendiri adalah hukum dasar yang tertulis dan tidak tertulis. Undang-Undang Dasar tergolong hukum dasar yang tertulis, sedangkan hukum dasar yang tidak tertulis adalah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis. Hukum dasar yang tidak tertulis ini sering disebut konvensi.