Jelaskan penerapan demokrasi ketika memilih ketua OSIS!!!
Khanda15
"Sebelum pemilos, diadakan pemilihan MPK (Majelis Perwakilan Kelas) terlebih dulu. MPK kalau di negara kita itu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). MPK ini yang mengadakan pemilos," terang wanita yang akrab disapa Tri itu. Tahap selanjutnya adalah pendaftaran calon yang dilanjutkan kampanye. Setiap calon diberi kesempatan berorasi di depan seluruh siswa. Untuk menjelaskan lebih detail program kerja yang diusung, diadakan debat kandidat di ruang multimedia. "Saat debat hanya dihadiri perwakilan siswa dan anggota MPK. Yang menjadi panelis adalah pembina kesiswaan," ungkap dia. Tri memastikan, proses pemilos tidak mengganggu proses belajar mengajar. Pemungutan suara dilakukan secara bergantian. "Satu persatu siswa mencoblos, sementara yang lain tetap belajar di kelas," imbuhnya. Penghitungan suara juga dilakukan persis seperti pemilu. Setiap kandidat mengirimkan saksi untuk mengiringi jalannya penghitungan suara. "Kami bisa memastikan, proses pembelajaran demokrasi di sekolah melalui pemilos dilakukan bersih," tegas Tri. Pelaksanaan demokrasi di sekolah merupakan bagian dari amanat undang-undang. Dalam pasal 43 Undang Undang No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dijelaskan, setiap warga negara berhak dipilih dan memilih dalam Pemilu. Hal serupa juga ditegaskan pasa 25 Undang Undang No 12/2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil Politik yang berbunyi “hak setiap warga negara ikut serta dalam penyelenggaraan urusan publik, untuk memilih dan dipilih”. (lin)
Wandaalmira
(1) nilai-nilai demokrasi yang terdapat dalam pemilihan ketua OSIS adalah adanya pesamaan hak, dimana para siswa diberikan kesempatan yang sama untuk memilih dan menyalurkan aspirasi sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Selain itu juga pemilihan ketua OSIS mengajarkan kepada para siswa kebebasan untuk menyatakan pendapat, sekaligus mengajarkan kepada para siswa tentang cara berdemokrasi secara baik dan benar sejak dini, (2) nilai-nilai demokrasi dalam proses penetapan kepanitian dalam OSIS di SMPN 5 Malang dapat dilihat dari kegiatan musyawarah penetapan kepanitiaan. Adapun nilai-nilai demokrasinya adalah musyawarah, menaati dan menjalankan hasil keputusan yang ditetapkan, bertanggung jawab, saling berkomunikasi dan bekerjasama saling bahu membahu di antara sesama pengurus OSIS, serta menghargai pendapat orang lain, (3) nilai-nilai demokrasi yang diperoleh dalam kegiatan ini adalah kebebasan mengeluarkan pendapat, menghargai pendapat orang lain, tanggung jawab bersama atas hasil musyawarah, kerjasama antar pengurus OSIS, dan persaman hak antara MPK dan pengurus OSIS,
demokrasi yang terdapat dalam pemilihan ketua OSIS adalah adanya pesamaan hak,
dimana para siswa diberikan kesempatan yang sama untuk memilih dan menyalurkan
aspirasi sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa ada paksaan dari pihak
manapun. Selain itu juga pemilihan ketua OSIS mengajarkan kepada para siswa
kebebasan untuk menyatakan pendapat, sekaligus mengajarkan kepada para siswa
tentang cara berdemokrasi secara baik dan benar sejak dini, (2) nilai-nilai demokrasi
dalam proses penetapan kepanitian dalam OSIS di SMPN 5 Malang dapat dilihat dari
kegiatan musyawarah penetapan kepanitiaan. Adapun nilai-nilai demokrasinya adalah
musyawarah, menaati dan menjalankan hasil keputusan yang ditetapkan, bertanggung
jawab, saling berkomunikasi dan bekerjasama saling bahu membahu di antara sesama
pengurus OSIS, serta menghargai pendapat orang lain, (3) nilai-nilai demokrasi yang
diperoleh dalam kegiatan ini adalah kebebasan mengeluarkan pendapat, menghargai
pendapat orang lain, tanggung jawab bersama atas hasil musyawarah, kerjasama antar
pengurus OSIS, dan persaman hak antara MPK dan pengurus OSIS,