Jelaskan makna yang terkandung dalam Pasal 26 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang Warga Negara Indonesia
destrisopiah38
Makna yang terkandung dalam UUD 1945 pasal 26 tentang warga negara adalah seorang warga negara harus asli dari bangsa indonesia ataupun juga orang asing yang sudah disahkan oleh undang-undang untuk menjadi warga negara indonesia.
2 votes Thanks 3
herlimakna dari pasal 26 adalah yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang pribumi asli dan orang orang bangsa lain yang menurut undang undang disahkan menjadi bangsa Indonesia.