Jelaskan makna yang terkandung dalam Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang wilayah negara Indonesia.
deviay
Penegasan secara konstitusional batas wilayah indonesia ditengah potensi perubahan batas geogarif sebuah negara akibat gerakan separatisme, sengketa perbatasan antarnegara atau pendudukan oleh negara asing