Jelaskan latar belakang pembebasan irian barat yang dialkukan pemerintah indonesia
PhantomGAB
Irian Barat merupakan sebuah propinsi terluas di Indonesia yang terletak ditepi bagian barat pulau Irian. Nama Irian dikenal juga dengan sebutan West New Guenea. Nama propinsi ini di ganti menjadi Papua sesuai UU No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua. Pada 2003, disertai oleh berbagai protes (penggabungan antara Papua Tengah dengan Papua Timur), Papua dibagi menjadi dua provinsi oleh pemerintah Indonesia; bagian timur tetap memakai nama Papua sedangkan bagian baratnya menjadi provivnsi Irian Jaya Barat (setahun kemudian menjadi Papua Barat). Bagian Timur inilah yang menjadi wilayah Provinsi Papua pada saat ini.
Dalam sidang BPUPKI telah menyepakati bahwa wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah bekas jajahan yang termasuk dalam Hindia Belanda, yang terbentang dari Sabang sampai Marauke, dari provinsi Aceh sampai Irian Barat. Maka pada saat Indonesia merdeka pada tahun tahun 1945, wilayah Irian Barat juga merupakan bagian wilayah Indonesia. Akan tetapi Belanda tidak mengakui wilayah Indonesia ini dan masih memiliki hasrat untuk menjajah, maka Belanda melancarkan agresi militernya (mereka menyebutnya dengan aksi polisional): Agresi militer I (JULI 1947) karena pelanggaran perjanjian Linggarjati dan Agresi militer II (Desember 1948) karena pelanggaran perjanjian Renville. Makanya hingga sekarang. Belanda tidak mengaki kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, jika mereka mengakui secara tidak langsung mereka melakukan agresi ke negara lain, dan ini membuat mereka dituntut atas tuduhan melakukan kejahatan perang atas sebuah negara (mirip AS yang menyerang Irak, mereka tidak datang atas nama “Agresi” tapi “Pembebesan”.). Hal lainnya adalah mereka harus melakukan ganti rugi secara finansial, dan semua yang gugur dalam Aksi Polisional ini tidak bisa dikatakan sebagai pahlawan, melainkan penjahat perang. Hal inilah yang membuat Ratu Belanda tidak pernah meminta maaf untuk aksi polisional mereka, dan hadir dalam upacara kemerdekaan 17 Agustus 1945. Karena itu merupakan pengakuan secara simbolik kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, yang mereka anggap merdeka dengan perjanjian damai KMB. Kembali ke point utama:
Hal ini kemudian diperkuat dari hasil dari Konferensi Meja Bundar (KBM) adalah:
Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas jajahan Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat Negara terpisah karena etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam satu tahun.
0 votes Thanks 1
zaskiaasriani
Latar belakang pembebasan irian barat adalah dlm konferensi meja bundar yg berisi keputusan bahwa belanda mengakui kedaulatan indonesia di irian barat .dan belanda harus menarik seluruh kekuatan militerx dari indonesia
Dalam sidang BPUPKI telah menyepakati bahwa wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah bekas jajahan yang termasuk dalam Hindia Belanda, yang terbentang dari Sabang sampai Marauke, dari provinsi Aceh sampai Irian Barat. Maka pada saat Indonesia merdeka pada tahun tahun 1945, wilayah Irian Barat juga merupakan bagian wilayah Indonesia. Akan tetapi Belanda tidak mengakui wilayah Indonesia ini dan masih memiliki hasrat untuk menjajah, maka Belanda melancarkan agresi militernya (mereka menyebutnya dengan aksi polisional): Agresi militer I (JULI 1947) karena pelanggaran perjanjian Linggarjati dan Agresi militer II (Desember 1948) karena pelanggaran perjanjian Renville. Makanya hingga sekarang. Belanda tidak mengaki kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, jika mereka mengakui secara tidak langsung mereka melakukan agresi ke negara lain, dan ini membuat mereka dituntut atas tuduhan melakukan kejahatan perang atas sebuah negara (mirip AS yang menyerang Irak, mereka tidak datang atas nama “Agresi” tapi “Pembebesan”.). Hal lainnya adalah mereka harus melakukan ganti rugi secara finansial, dan semua yang gugur dalam Aksi Polisional ini tidak bisa dikatakan sebagai pahlawan, melainkan penjahat perang. Hal inilah yang membuat Ratu Belanda tidak pernah meminta maaf untuk aksi polisional mereka, dan hadir dalam upacara kemerdekaan 17 Agustus 1945. Karena itu merupakan pengakuan secara simbolik kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, yang mereka anggap merdeka dengan perjanjian damai KMB. Kembali ke point utama:
Hal ini kemudian diperkuat dari hasil dari Konferensi Meja Bundar (KBM) adalah:
Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas jajahan Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat Negara terpisah karena etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam satu tahun.