Jelaskan kewenangan yang dimiliki pemerintahan kabupaten dan kota... Tolong jawab, Terima Kasih
caca18
Kewenangan Kabupaten/Kota terdiri dari : · Perencanaan pengelolaan lingkungan hidup;· Pengendalian pengelolaan lingkungan hidup;· Pemantauan dan evaluasi kualitas lingkungan;· Konservasi seperti pelaksanaan pengelolaan kawasan lindung dan konservasi, rehabilitasi lahan dsb.· Penegakan hukum lingkungan hidup· Pengembangan SDM pengelolaan lingkungan hidup.
1 votes Thanks 3
rahmahfitriani
Wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan penataan ruang meliputi: pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang wilayah kabupaten/kota dan kawasan strategis kabupaten/kota; pelaksanaan penataan ruang wilayah kabupaten/kota; pelaksanaan penataan ruang kawasan strategis kabupaten/kota; dan kerja sama penataan ruang antarkabupaten/ kota.
pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang wilayah kabupaten/kota dan kawasan strategis kabupaten/kota;
pelaksanaan penataan ruang wilayah kabupaten/kota;
pelaksanaan penataan ruang kawasan strategis kabupaten/kota; dan
kerja sama penataan ruang antarkabupaten/ kota.