Jelaskan kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup ? tolong dongg jawab donggg .
nadilaputri390
Sebagai dasar negara Pancasila dipergunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa dan negara Indonesia . Hal ini berarti bahwa semua peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia harus bersumberkan kepada Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara, artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Pancasila menurut Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 merupakan "sumber hukum dasar nasional". Dalam kedudukannya sebagai dasar negara maka Pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hokum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia;