nariatiutamipengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui pemilihanumum sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggota yang duduk di MPR.Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan syarat :1.Setuju kembali kepada UUD 1945, Setia kepada perjuangan Republik Indonesia, danSetuju pada manifesto Politik. 2.Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200orang wakil golongan.3.Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).