oktaviantiamalia
Pembubaran konstituante,uud 1945 dinyatakan berlaku kembali,uud 1950 dinyatakan tidak berlaku lagi,akan dibentuk mprs dan dpas dalam waktu sesingkat singkatnya
3 votes Thanks 11
Deksha1004
1. Pembubaran badan Konstituante 2. Konstitusi Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 3.
2. Konstitusi Indonesia kembali menggunakan UUD 1945
3.