Jelaskan hakikat negara dalam sistem demokrasi ! Apa yang terjadi bila hak warga negara tidak diatur dalam undang undang ? Jelaskan
ChitogeKirisaki23
Istilah “Demokrasi” berasal dari bahasa Yunani, Demos yang berarti rakyat, dan Kratos yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, yang dimaksud dengan Sistem Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, dan mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan Negara.Sehingga kedaulatan yang sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah dan dewan yang dipilih oleh rakyat harus bekerja untuk rakyat.
Jika hak warga negara tidak diatur dalam UU maka hak-hak yang sebenarnya dimiliki justru diacuhkan. Dan kehidupan warga negara tersebut menjadi tidak teratur, tertib, dan berantakan. Akibatnya negara tersebut dapat hancur.
Jika hak warga negara tidak diatur dalam UU maka hak-hak yang sebenarnya dimiliki justru diacuhkan. Dan kehidupan warga negara tersebut menjadi tidak teratur, tertib, dan berantakan. Akibatnya negara tersebut dapat hancur.